Selasa, 07 Juni 2011

Lembaga Pendidikan Kesetaraan Paket C


BAB  I
P E N D A H U L U A N

A.    Latar Belakang Masalah
UUD 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdasakan kehidupan bangsaa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu system pengajaran nasional yang diatur dengan UU pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah upaya demi mencerdaskan kehidapan bangsa dan meningkatkan kwalitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas, adil dan berwibawa berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan uraian di atas dapat di simpulkan maka setiap warga masyarakat berhak mendapatkan pendidikan, sedangkan banyak dari masyarakat kita yang tidak dapat melanjutkan pendidikan karena berbagai faktor, misalnya saja factor sosial, ekonomi, waktu, kesempatan, dan geografise hingga tidak dapat bersekolah atau melanjutkan sekolahnya pada usia sekolah. Maka dari itu diadakan suatu program pendidikan yaitu program pendidikan kesetaraan.
Pendidikan kesetaraan merupakan pendidikan nonformal yang mencakup program Paket A,B,C dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsioanl serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional peserta didik. Program ini di tujukan bagi peserta didik yang berasal dari masyarakat kurang beruntung, tidak sekolah, putus sekolah, serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan.
Pendidikan Kesetaraan Program Paket C itu sendiri adalah pendidikan pada jalur nonformal yang ditunjukan bagi warga masyarakat yang karena keterbatasan social, ekonomi, waktu, kesempatan dan geografi tidak dapat mengikuti pendidikan di Sekolah Menengah Atas / yang sederajat. Luluasan Program Paket C berhak mendapatkan ijazah dan diakui setara dengan ijazah SMA.

B.     RUMUSAN MASALAH
  1. Mengetahui  bagaimana mengelola kesetaraan khususnya paket C ?
  2. Mengerti betapa pentingnya pendidikan?
  3. Apa kegunaan dan peranan kesetaraan paket C bagi kehidupan ?
C.     TUJUAN
·         Tujuan pembutan makalah
            Makalah ini diselesaikan dengan tujuan untuk memperdalam wawasan serta kemampuan untuk memahami penyelenggaraan Lembaga Pendidikan Kesetaraan Paket C. Selain wawasan dan pengalaman, observasi ini juga bertujuan sebagai modal bagi kita untuk menciptakan suatu lembaga sehingga dapat mensejahterakan kehidupan masyarakat. Lembaga Pendidikan Kesetaraan Paket C merupakan bagian dari lembaga pengelolaan penyelenggaraaan PLS Tujuan PKBM KREATIF yaitu Membentuk manusia Indonesia, cerdas, terampil, dan bertakwa.
·         Tujuan membuat blog
1.      Agar segala informasi yang kita tuliskan bisa diketahui oleh orang lain dan dibaca.
2.      Agar supaya  bisa menumpahkan semua pemikiran yang dimiliki, dengan demikian menjadi siap menampung lebih banyak lagi dari berbagai buku atau pelajaran hidup ataupun yang  lewati.
·         Manfaat membuat blog
1.      Kita dapat berbagi ilmu dan pengalaman kepada orang lain serta dapat bertukar pikiran antara satu dengan yang lainnya.
2.      Dapat berkomunikasi dengan orang lain, blog adalah sarana yang efektif untuk belajar berkomunikasi dan meningkatkan kemampuan berkomunikasi.
3.      Melalui weblog,kita dapat memperluas hubungan teman/ kenalan hingga dapat membentuk suatu komunitas yang besar.
4.      Weblog melebihi surat elektronik (Email), karena satu posting blog yang anda bahas, dapat dibaca oleh pengunjung blog yang tak terbatas. Beda dengan email yang hanya bisa dibaca oleh orang yang kita kirimkan. Selain itu, pengunjung blog juga dengan cepat dapat memberikan respon terhadap posting blog melalui komentar yang dapat langsung dituliskan di blog tersebut.







BAB III
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Lembaga Pendidikan Kesetaraan Paket C
            Menurut Kamus Besar Bahasa (KKBI) (1997) Lembaga adalah :
1.      Asal mula (yang akan menjadi sesuatu)
2.      Bentuk (rupa / wujud) yang asli
3.      Acuan / ikatan
4.      Badan / organisasi yang tujuannya melakukan penyelidikan atau melakukan sesuatu.
Lembaga Pendidikan Kesetaraan Program Paket C merupakan suatu badan yang menyelengarakan pendidikan pada jalur nonformal yang ditunjukan bagi warga masyarakat yang karena keterbatasan social, ekonomi, waktu, kesempatan dan geografi tidak dapat mengikuti pendidikan di Sekolah Menengah Atas / yang sederajat agar memperoleh kesempatan untuk belajar serta memperoleh pendidikan. Luluasan Program Paket C berhak mendapatkan ijazah dan diakui setara dengan ijazah SMA.

B.     Syarat Mendirikan Lembaga Pendidikan Kesetaraan Paket C
            Adapun syarat – syarat untuk mendirikan Lembaga Pendidikan Kesetaraan Paket C diantaranya :
·         Ada Warga Belajar.
·         Ada tutor / sumber belajar.
·         Ada lokasi / tempat pembelajaran.
·         Sarana dan prasarana yang memadain.
·         Adanya surat keterangan dari kelurahan.
·         Adanya surat izin dari Dinas Pendidikan kota/ Kabupaten.

            Sedangkan menurut Husyap (Agustus 2008) syarat – syarat mendirikan Lembaga Pendidikan Kesetaraan Paket C diantaranya sebagai berikut :
a.       Lembaga Penyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan Paket C mengajukan izik kepada pemerintah daerah / kabupaten / kota dinas perijinan. Setelah mendapat rekomendasi dari dinas pendidikan Kabupaten / Kota
b.      Mengisi formulir dan melengkapi pengajuan izin mendirikan Lembaga Pendidikan Kesetaraan Paket C.
c.       Mendapat persetujuan dan rekomendasi dari cabang dinas pendidikan.
d.      Mengajukan formulir yng terisi pendidikan Kabupaten / Kota melalui sub Dinas PLS
e.       Melampirkan hal – hal pengajuan pendirian TPA sebagai berikut :
·         Potocopy PKBM / Yayasan oleh notaries
·         Identitas PKBM dan Lembaga pendidikan
·         Daftar Lembaga pendidik dan kwalifikasinya dilampiri copy ijazah atau sertifikasi masing- masing Lembaga pendidik
·         Rencana jadwal pembelajaran
·         Gambaran situasi gedung
·         Surat keterangan tentang status tanah dan bangunan
·         Keterangan kondisi perlengkapan / sarana pendidikan


C.     Tujuan Lembaga Pendidikan Kesetaraan Paket C
  1. Memfasilitasi pendidikan bagi kelompok masyarakat yang karena keterbatasan sosial, ekonomi, waktu, kesempatan dan geografi dapat mengikuti pendidikan di Sekolah Menengah Atas / yang sederajat.
  2. Meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan  peserta didik dalam mengelolah sumberdaya alam yang ada di lingkungan sekitarnya.
  3. Memberikan kesetaraan akademik yang setara dengan SMA, yang dapat dipergunakan untuk melanjutkan belajar ataupun untuk melamar pekerjaan.

Visi & Misi PKBM KREATIF
                   
Visi : Menjadi lembaga masa depan yang ungul dan amanah, mandiri dan berdaya saing.

Misi : 
1.      Mengemban amanah pendidikan yang dipadukan dengan teknologi, dunia usaha dan kecakapan hidup
2.      Mengembangkan iklim belajar yang berlandaskan norma dan budaya Indonesia serta dipadukan dengan kegiatan ekstra kurikuler yang bernunsa seni daerah / modern.
3.      Menbangun generasi tangguh, cakap dan kuat melalui program kepaduan.


D.    Fungsi Lembaga Pendidikan Kesetaraan Paket C
         Untuk memberikan layanan yang berjenjang melalui pendidikan nonformal bagi warga masyarakat yang tidakatau belum mendapatkan pelayanan pendidikan pada jenjang SMA, memberikan kesempatan kepada warga belajar putus sekolah SMA, lulusan paket B/ SMP/ Mts untuk melanjutkan pendidikannya.

E.     Pengelolaan Pendidikan Kesetaraan Paket C
Pendidikan kesetaraan paket c ini berdiri di bawah naungan PKBM KREATIF yang ada di Jl. Pertiwi No.19 Kel.Bantan Kec.Medan Tembung Kota Medan yang di dirikan pada tanggal 19 juli 2004.
Dalam pengelolahan  pendidikan  kesetaraan paket c ini tutor bersama kordinator dan penyelengara menyusun jadwal belajar dan tutor menyusun rencana pembelajaran dan pembinaan serta melakukan evaluasi degan mengadakan ulangan, ujian semester dan melaporakan hasil belajar berupa rapot.



F.      Jadwal
Jadwal pebelajaran di pendidikan kesetaraan paket C dilakukan dari :
Hari           : Senin s/d sabtu
Pukul         : 14.00 s/d 17.00 WIB


 
G.    Evaluasi
         Evaluasi belajar pendidikan kesetaraan paket c dilakukan oleh tutor untuk memantau proses kemajuan dan perbaikan hasil belajar warga belajar pendidikan kesetaraan paket c secara berkesinambungan.
         Sistem evaluasi di pendidikan kesetaraan paket c ini sama dengan yang di lakukan di sekolah formal (SMA) yaitu dengan melakukan penilaian dari tugas yang di berikan oleh tutor kepada warga belajar, memberikan ulangan-ulangan, setiap 6 bulan sekali diadakan ujian semester dan hasil penilain-penilaian tersebut warga belajar diberikan rapot sebagai hasil belajar.  

BAB V
PENUTUP

A. Kesimpulan
           
            Dari hasil observasi yang kami lakukan di PKBM KREATIF  di Jl. Pertiwi No.19 Kel. Bantan, Kec. Medan Tembung Kota Medan tentang program pendidikan kesetaraan paket c ini merupakan wadah yang memberikan kesempatan kepada masyarakat yang dahulu tidak dapat mengenyam pendidikan di karenakan  keterbatasan social, ekonomi, waktu, kesempatan dan geografi tidak dapat mengikuti pendidikan di Sekolah Menengah Atas / yang sederajat. Luluasan Program Paket C berhak mendapatkan ijazah dan diakui setara dengan ijazah SMApendidikan paket c yang setara degan SMA.
            Program paket c yang dilaksanakan di PKBM KREATIF  ini sudah cukup optimal dimana dalam pelaksanaannya para warga belajar diajar oleh tenaga pendidik yang memang sesuai dengan jurusannya. PKBM KREATIF ini memiliki fasilitas yang memadai seperti gedung permanen, laboratorium komputer, perpustakaan dll.
            Permasalahan yang dihadapi oleh pengelolah Pendidikan kesetaraan paket c ini ialah para warga belajar yang sebahagian sudah bekerja sehingga jarang hadir karena jadwal belajar yang bertabrakan dengan pekerjaan mereka, dan untuk mengatasi ini maka pengelolah harus membuat jadwal yang sesuai dengan waktu para warga belajar sehingga para warga belajar dapat belajar dengan lebih maksimal lagi.
             

B.     Saran
Semoga pendidikan di Indonesia dapat semakin maju dengan mengurangi anak putus sekolah dengan adanya program kesataraan paket C yang dapat berguna bagi kehiduapan mereka. Menjadi penambah ilmu pengetahun dan sebagai bekal hidup di masa mendatang.
Saya berharap muda-mudahan program kesetaraan ini dapat berjalan dengan baik serta mutu dan kualitas program kesetaraan dapat lebih ditingkatkan, sehingga masyarakat Indonesia dapat memperoleh bekal ilmu pengetahuaan yang cukup dan menjadi masyarakat yang makmur.
Dan selain itu mudah-mudah program ini dapat membantu anak-anak putus sekolah atau tidk melanjut karena kekurangan biaya sehinga memperoleh hak untuk tetap memperoleh hak mereka atas penddikan.


DAFTAR PUSTAKA
Joesoef, Soelaiman. 2004, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Kurdie, Syuaeb. 2002. Pendidikan Luar Sekolah. Cirebon: CV. Alawiyah.
Faisal, Sanapiah. 1981. Pendidikan Luar Sekolah . Surabaya: CV. Usaha Nasional.